Senin, 03 Desember 2018
PKN
》 Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintah
1. Sistem Nilai dalam Pancasila
Sistem merupakan rangkaian komponen yang saling berkaitan. Dalam konteks sistem nilai Pancasila, komponen-komponen tersebut merupakan sila-sila Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila mempunyai nilai.
Adapun nilai luhur yang tercermin dalam Pancasila sebagaimana disampaikan Prof. Darji Darmodiharjo sebagai berikut:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa (Nilai Ketuhanan/Religius)
1) Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya Yang Mahasempurna yaitu Mahakasih, Mahakuasa, Mahaadil, dan Mahabijaksana.
2) Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Mha Esa yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya
3) Nilai sila I meliputi dan menjiwai sila II, III, IV, dan V.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ( Nilai Kemanusian)
1) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia
2) Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia
3) Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adnya perbedaan antara manusia danhewan
4) Nilai sila II diliputi dan dijiwa sila I serta meliputi dan menjiwai sila III, IV. dan V.
c. Persatuan Indonesia (Nilai Persatuan)
1) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
2) Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
3) Pengakuan terhadap kebhinnekatunggalikaan suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
4) Nilai sila III diliputi dan dijiwai sila I dan II serta meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Nilai Kerakyatan)
1) Kedaulatan negara berada ditangan rakyat.
2) Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
3) Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukn, hak, dan kewajiban yang sama.
4) Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
5) Nilai sila IV dilipti dan dijiwa sila I,II, dan III, serta meliputi dan menjiwa sila V.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Nilai Keadilan)
1) Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
2) Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi,politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
3) Cita-cita masyarakat adil dan makmur, material, dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Keseimbangan antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
5) Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
6) Nilai sila V diliputi dan dijiwa sila-sila I ,II, III, dan IV.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar